FGD SP DPMPTSP
foto fgd
Pada tanggal 26 Juni yang lalu, telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Penyusunan Standar Pelayanan (SP) DPM-PTSP Kota Payakumbuh yang dihadiri oleh pegawai DPM-PTSP Kota Payakumbuh, OPD Teknis dan Pelaku Usaha.
Berdasarkan Peraturan MenPan RB Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan dan Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh, sehingga Standar Pelayanan yang telah disusun oleh DPM-PTSP Kota Payakumbuh pada tahun yang lalu perlu dievaluasi kembali bersama-sama.
kesimpulan dari FGD antara lain :
1. Lama proses penerbitan rekomendasi dari OPD Teknis, berdasarkan SP-nya rata-rata 2 (dua) hari kerja, ada yang 1 (satu) hari, bahkan ada yang lebih dari 14 (empat belas) hari kerja;
2. Dalam penyusunan SP DPM-PTSP ini telah mengakomodir waktu yang dibutuhkan oleh OPD Teknis untuk menerbitkan rekomendasi yang dibutuhkan pemohon izin.
3. Pelaku usaha menyerahkan sepenuhnya substansi SP tersebut kepada DPM-PTSP, yang penting mereka dipermudah dalam mengurus perizinan yang dibutuhkan.
4. SP ini akan selalu dievaluasi setiap tahunnya.