penilaian Ombudsman terkait pelayanan dpmptsp
Ombudsman RI melakukan uji petik terhadap penyrlenggaraan pelayanan di MPP kota payakumbuh dan DPM PTSP kota payakumbuh, bertempat di Mal Pelayanan Publik Balai Kota Payakumbuh, Rabu (23/08/2022) Asisten II mengatakan, kepada tim tentang sejarah berdirinya Mal Pelayanan Publik. Serta seluruh fasilitas layanan apa saja yang diberikan untuk kemudahan masyarakat dalam berurusan. "Disini kita tidak hanya mengumbar omongan, tapi memberikan bukti. Bapak Ibuk bisa saksikan sendiri, bahwa kami di Payakumbuh selalu memberikan yang terbaik demi kepuasan dan kebahagiaan masyarakat," kata Asisten II Elzadaswarman. Pihaknya berharap setelah uji petik ini, Ombudsman juga memberikan masukan kepada kami. Supaya kedepannya pelayanan publik yang kita hadirkan di Payakumbuh bisa lebih baik, tambahnya Sementara itu Tim dari Ombusman RI Herus Kris Wahyu dari Bagian Pencegahan Mal administrasi mengungkapkan, bahwa Ombudsman merupakan mitra dari pemerintah daerah bukan suatu sosok yang harus ditakuti. Dimana Ombudsman harus mendekatkan diri dengan penyelenggara pelayanan publik. Supaya apa yang diharapkan itu bisa terpenuhi. "Kalau dengan Payakumbuh kami rasa itu tidak akan sulit. Kami lihat dari persiapan yang dilakukan, untuk uji petik ini tidak akan sulit untuk Kota Payakumbuh," ungkapnya.